You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Polisi Sita 191 Botol Miras di Jakpus

Polres Jakarta Pusat berhasil menyita 191 botol minuman keras (miras) berbagai merek saat Operasi Cipta Kondisi, Kamis (26/5) dinihari.

Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan, operasi ini untuk menekan angka kriminal yang disebabkan salah satunya minuman keras. Sebab ini juga menjelang bulan Ramadan.

"Ada 191 botol miras yang kami sita dari lima pedagang, di lima lokasi di Jakarta Pusat," kata Suyatno, Kamis (26/5).

DKI akan Tertibkan Penjual Miras Tak Sesuai Perda

Kelima lokasi itu, dikatakan Suyatno yakni, Jalan Wahid Hasyim, tepatnya didepan Hotel Ibis, Menteng, Jalan Kebon Sirih, Jalan Sunda, Jalan Petamburan, Tanah Abang dan Jalan Pramuka Sari, Cempaka Putih.

"Selanjutnya pemilik miras dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati